Kejaksaan Negeri Tuban melaksanakan Rapat Paripurna pada Selasa, 18 Agustus 2026, sebagai sarana memperkuat koordinasi, kedisiplinan, dan kekompakan seluruh pegawai. Dalam rapat tersebut, pimpinan memberikan arahan agar setiap bidang bekerja sesuai tugas dan fungsi serta saling mendukung dalam pelaksanaan pekerjaan.
Pembenahan internal penting dilakukan karena kualitas pelayanan kepada masyarakat dimulai dari aparatur yang disiplin dan mampu bekerja sama. Dengan koordinasi yang lebih baik, diharapkan pelayanan Kejaksaan dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Tuban juga mendorong peningkatan sinergi dengan instansi lain melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat, mudah dipahami, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
@kejaksaan.ri
@kejatijatim
#kejarituban #kejatijatim #kejaksaanri
Memperkuat Internal, Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
18 Agt 2026