Optimalisasi Peran Dominus Litis, Kejari Tuban Ikuti FGD Penguatan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial

Sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan peran Jaksa sebagai pengendali perkara (Dominus Litis), Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Ujang Sutisna, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI pada Selasa (20/10). Kegiatan bertema “Penguatan Pengendalian Pelaksanaan Putusan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif Melalui Koordinasi Antarlembaga” yang bertempat di Aula Lt. 3 Kejaksaan Negeri Bojonegoro, turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bapak Luhur Istighfar, S.H., M.H., Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jatim, Bapak Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H., serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah koordinasi. Keikutsertaan Kejari Tuban dalam FGD ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta memastikan pelaksanaan eksekusi pidana alternatif berjalan secara efektif, akuntabel, dan humanis sesuai pembaruan hukum pidana nasional.

@kejaksaan.ri
@kejatijatim

#kejarituban #kejatijatim #kejaksaanri