Pemaparan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban Terkait Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance)

Kejaksaan Negeri Tuban melalui jajaran Datun menerima pemaparan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban terkait permohonan pendampingan hukum dalam proses pengadaan tanah untuk relokasi Puskesmas Jatirogo, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Ujang Sutisna, S.H., M.H. bersama jajaran Datun serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Drg. Roikan beserta jajaran.

Relokasi ini dilakukan karena bangunan Puskesmas Jatirogo berada dalam kondisi yang terdampak penggerusan dan amblesnya tanah, sehingga diperlukan lokasi baru agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap aman dan berjalan dengan baik. Melalui pendampingan hukum, setiap tahapan pengadaan tanah akan dikawal agar sesuai aturan, termasuk kelengkapan dokumen, kejelasan status kepemilikan tanah, hingga proses perencanaan dan penganggaran. Hal ini penting diketahui masyarakat karena pengadaan tanah tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga prosesnya perlu dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

@kejaksaan.ri
@kejatijatim

#kejarituban #kejatijatim #kejaksaanri