Kejaksaan Negeri Tuban Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 5 Tuban, Edukasi Siswa soal Judi Online, Kekerasan Seksual dan Bullying

Tuban – Kejaksaan Negeri Tuban kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum generasi muda melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pada Jumat (27/2/2025) pukul 09.30 WIB bertempat di Aula SMA Negeri 5 Tuban, telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum dengan tema “Judi Online, Kekerasan Seksual dan Bullying” yang diikuti sekitar 60 siswa perwakilan kelas X, XI, dan XII.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban, yaitu Aditya Pratama Putra, S.H., M.H. selaku Kasubsi II Intelijen, bersama Nadia Elsa Saputri, S.H. dan Hayu Candra Kusuma, S.H. Turut hadir Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Tuban, Sri Purwati, M.Pd., beserta jajaran guru.

Dalam sambutannya, pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kejaksaan Negeri Tuban yang telah memberikan edukasi hukum secara langsung kepada para siswa. Kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat untuk menambah wawasan hukum tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga bagi para tenaga pendidik.

Pada kesempatan tersebut, Aditya Pratama Putra, S.H., M.H. menegaskan pentingnya pemahaman hukum sejak dini. Ia mengajak para siswa untuk tidak takut berkonsultasi maupun berdiskusi mengenai persoalan hukum, serta menyadari bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap warga negara harus memahami aturan yang berlaku.

Materi penyuluhan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai bahaya dan konsekuensi hukum judi online, bentuk-bentuk kekerasan seksual yang kerap tidak disadari terjadi di lingkungan sekolah, serta dampak dan sanksi hukum terhadap tindakan bullying. Para narasumber juga memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah pencegahan dan tindakan yang dapat dilakukan apabila terjadi pelanggaran hukum.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para siswa aktif mengikuti sesi tanya jawab, bahkan diberikan souvenir bagi peserta yang mampu menjawab maupun mengajukan pertanyaan dengan baik.
@kejaksaan.ri
@kejatijatim