Kejari Tuban Laksanakan Pendampingan Hukum Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban

Tuban – Kejaksaan Negeri Tuban melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan Pemaparan dalam rangka Pendampingan Hukum (Legal Assistance) bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tuban, Rabu (4/3/2026), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Tuban, Dessy Adhya Purwandiny, S.E., S.H., didampingi jajaran Bidang Datun, yakni Angga Fajar Setiawan, S.H. selaku Kasubsi Datun dan Mutiara Fajrin Maulidya Mohammad, S.H. selaku Kasubsi Pertimbangan Hukum. Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani.

Dalam pemaparan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban menyampaikan profil instansi, uraian kasus posisi atas kegiatan yang dimohonkan pendampingan, serta potensi permasalahan yang dihadapi. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi guna memperdalam aspek hukum dan administrasi yang diperlukan dalam proses pendampingan.

Melalui forum ini, disepakati bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban akan melengkapi seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan guna menunjang telaahan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN). Sinergi, keterbukaan, dan koordinasi yang intens menjadi kunci agar pendampingan hukum dapat diberikan secara akurat, kredibel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) yang diajukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban dinyatakan diterima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi pada Kejaksaan.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Tuban dalam memberikan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta meminimalisir potensi risiko hukum. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban dapat berjalan sesuai koridor hukum, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Tuban.

@kejaksaan.ri
@kejatijatim