Kejari Tuban Ikuti FGD Penyusunan Pedoman Penyelesaian Perkara Pidana Secara Daring

Tuban – Kejaksaan Negeri Tuban ikuti agenda Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait penyusunan pedoman penyelesaian perkara pidana berdasarkan perjanjian penundaan penuntutan dan denda damai.

Kegiatan FGD tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk menyusun pedoman yang lebih komprehensif dalam penanganan perkara pidana, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme penyelesaian melalui pendekatan yang efektif, efisien, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

@kejaksaan.ri
@kejatijatim

#kntuban #kejarituban #kejaksaanri #kejaksaan #kejatijatim #jatim #tuban