Kejari Tuban Berikan Pendampingan Hukum kepada Bank Jatim Cabang Tuban

Tuban – Kejaksaan Negeri Tuban melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terus memperkuat peran dalam memberikan pendampingan hukum kepada instansi dan lembaga guna memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada hari Senin, 09 Maret 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban, telah dilaksanakan kegiatan pemaparan dalam rangka Pendampingan Hukum (Legal Assistance) antara Kejaksaan Negeri Tuban dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Tuban.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tuban, Dessy Adhya Purwandiny, S.E., S.H., didampingi oleh Kasubsi Datun Angga Fajar Setiawan, S.H., serta dihadiri perwakilan dari Bank Jatim Cabang Tuban.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Bank Jatim Cabang Tuban memaparkan profil instansi, gambaran kegiatan yang dimohonkan pendampingan hukum, serta berbagai potensi permasalahan yang mungkin dihadapi. Selanjutnya dilaksanakan diskusi bersama guna membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam rangka memastikan kegiatan yang dilaksanakan tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

@kejaksaan.ri
@kejatijatim

#kntuban #kejarituban #kejaksaanri #kejaksaan #kejatijatim #jatim #tuban