Tuban – Kejaksaan Negeri Tuban melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) turut berpartisipasi dalam kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026).
Kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan dilaksanakan di Desa Mentosa, Desa Jenu, Desa Remen, dan Desa Rawasan, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme, persyaratan, serta manfaat Program PTSL guna mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ahmad Fahrudin, S.H., M.H. selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Tuban, Angga Fajar Setiawan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi Datun, serta Mutiara Fajrin Maulidya Mohammad, S.H. selaku Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Tuban, bersama perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban.
Dalam penyuluhan ini, tim dari Kejaksaan Negeri Tuban dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menyampaikan materi terkait aspek hukum pertanahan, pencegahan potensi permasalahan hukum, serta pentingnya tertib administrasi dalam kepemilikan tanah. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memahami secara langsung prosedur PTSL sekaligus memperoleh penjelasan mengenai hak dan kewajiban pemilik tanah.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Tuban menegaskan peran aktifnya dalam mendukung pengamanan program strategis nasional secara preventif. Pelaksanaan penyuluhan PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Jenu berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat yang menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah.
#zonaintegritas #wbk #wbbm #reformasibirokrasi #pelayananprima #kejaksaanrb #kejarituban #kejatijatim
Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026
10 Feb 2026