Kejari Tuban Ikuti Sosialisasi Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Tuban – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kesiapan aparatur penegak hukum menghadapi dinamika regulasi terbaru, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tuban, Yogi Natanael Christanto, S.H. didampingi Kasubsi, Jaksa Fungsional dan Tim Pidsus mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tentang Pedoman Penanganan Perkara berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan jajaran Pidsus semakin memahami secara komprehensif substansi pengaturan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana konsolidasi dan penyamaan persepsi agar pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

@kejaksaan.ri
@kejatijatim

#kntuban #kejarituban #kejaksaanri