Mengelola kawasan hutan tidak hanya tentang menjaga kelestarian alam, tetapi juga memastikan setiap kerja sama berjalan dengan tertib dan sesuai kesepakatan. Karena itu, Kejaksaan Negeri Tuban bersama Perum Perhutani KPH Tuban melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program Agroforestry agar pemanfaatan kawasan hutan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kepatuhan terhadap perjanjian yang telah dibuat.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, dibahas capaian realisasi program yang telah mencapai 61%, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, seperti rendahnya kepatuhan pembayaran dan perlunya pembaruan data. Melalui pendampingan hukum dan diskusi bersama, diharapkan kerja sama antara Perhutani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan bagi masyarakat Tuban.
@kejaksaan.ri
@kejatijatim
#kejarituban #kejatijatim #kejaksaanri
Hutan Terjaga, Kerja Sama Terus Diperkuat
28 Jul 2026