Kejaksaan Negeri Tuban menerima supervisi Penanganan Perkara Pidsus dari Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Tuban – Dalam upaya meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus (Pidsus) serta memastikan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berjalan secara lengkap dan tuntas, Kejaksaan Negeri Tuban menerima kegiatan supervisi dari Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Melalui kegiatan supervisi tersebut, Kejari Tuban memperoleh penguatan kapasitas, evaluasi, serta penyamaan persepsi dalam penanganan perkara dan pelaksanaan eksekusi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja aparatur Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, efektif, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia. @kejaksaan.ri @kejatijatim #kejarituban #kejatijatim #kejaksaanri