Kejari Tuban Dorong Penyelesaian Tunggakan Pajak MBLB Melalui Pendekatan Non-Litigasi

Kejaksaan Negeri Tuban melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum Non-Litigasi terkait upaya penyelesaian permasalahan ketidakpatuhan pembayaran piutang pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Tuban, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini dilakukan bersama BPKAD Kabupaten Tuban sebagai langkah mendorong penyelesaian kewajiban perpajakan secara persuasif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui proses negosiasi yang konstruktif, para wajib pajak menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya sesuai jadwal yang telah disepakati. Kegiatan ini menjadi wujud nyata peran Kejaksaan Negeri Tuban dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus menghadirkan solusi hukum yang efektif melalui pendekatan non-litigasi demi terciptanya kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

@kejaksaan.ri
@kejatijatim

#kntuban #kejarituban #kejaksaanri #kejaksaan #kejatijatim #jatim #tuban