Surabaya – Kejaksaan Negeri Tuban turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Hidrometeorologi dan Potensi Bencana Musim Kemarau Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026) di Dyandra Convention Center, Surabaya.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Tuban diwakili oleh Ahmad Fahrudin, S.H., M.H. selaku Kasubagbin, bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait se-Jawa Timur. Rapat koordinasi dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, TNI-Polri, serta instansi teknis di bidang kebencanaan dan pertanian.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, khususnya pada musim kemarau tahun 2026. Fokus pembahasan meliputi antisipasi kekeringan, krisis air bersih, serta potensi kebakaran hutan dan lahan, termasuk langkah-langkah mitigasi menghadapi dampak fenomena iklim.
@kejaksaan.ri
@kejatijatim
#kntuban #kejarituban #kejaksaanri #kejaksaan #kejatijatim #jatim #tuban
Kejari Tuban Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Hidrometeorologi dan Potensi Bencana Kemarau 2026
07 Apr 2026