Kejari Tuban Hadiri Sosialisasi Pengadilan Negeri Tuban, Perkuat Sinergi dan Peningkatan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat

Tuban, 31 Maret 2026 — Kejaksaan Negeri Tuban melalui Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) menghadiri kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Tuban dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tuban.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Tuban diwakili oleh Akhmad Akhsan, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, didampingi oleh jajaran Kasubsi Pidum. Kegiatan juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tuban, perwakilan Polres Tuban, Lapas Tuban, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), LBH, serta para advokat.

Sosialisasi ini menghadirkan berbagai materi penting yang berkaitan dengan perkembangan regulasi dan peningkatan pelayanan publik di bidang peradilan, di antaranya implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025, standar pelayanan informasi publik, pengendalian gratifikasi, pengelolaan biaya panjar eksekusi, layanan pembebasan biaya perkara (prodeo), serta pemanfaatan aplikasi e-Berpadu.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Tuban dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum serta meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan dan regulasi terbaru. Hal ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memiliki pemahaman yang sama dalam implementasi regulasi, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan profesional.

@kejaksaan.ri
@kejatijatim

#kntuban #kejarituban #kejaksaanri #kejaksaan #kejatijatim #jatim #tuban