Kejaksaan Negeri Tuban mengikuti Focus Group Discussion (FGD) secara virtual terkait Optimalisasi Pelaksanaan Restitusi bagi Pemulihan Korban dalam Sistem Peradilan Pidana, Kamis (27/8/2026). Kegiatan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Ujang Sutisna, S.H., M.H., Plh. Kasi Pidum Arie Zaky Prasetya, S.H., M.H., Kasubsi Pidum Enggar Ahmadi Sistian, S.H., para Jaksa dan staf Pidum.
FGD ini membahas pentingnya memastikan hak korban tindak pidana dapat dipulihkan melalui restitusi, mulai dari proses pengajuan hingga pelaksanaan putusan. Bagi masyarakat, hal ini penting agar korban tidak hanya mendapatkan keadilan dengan dihukumnya pelaku, tetapi juga memperoleh pemulihan atas kerugian yang dialami.
@kejaksaan.ri
@kejatijatim
#kejarituban #kejatijatim #kejaksaanri
Kejari Tuban Ikuti FGD Vicon Optimalisasi Restitusi bagi Pemulihan Korban
27 Agt 2026