Kejari Tuban Perkuat Sinergi dengan Kantor Pertanahan Tuban Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Tuban – Kejaksaan Negeri Tuban kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui penguatan sinergi antar lembaga. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Tuban dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban yang dilaksanakan pada Jumat (13/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri Tuban tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Supardi, S.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Heny Susilowati, S.E., M.Hum, jajaran pejabat struktural Kejari Tuban, serta pejabat dan staf Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Kementerian ATR/BPN. Melalui kerja sama tersebut diharapkan terbangun sinergi yang kuat dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan.

Kajari Tuban juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Tuban berkomitmen untuk memberikan dukungan hukum serta kepastian hukum kepada masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor, sehingga pengelolaan dan pemanfaatan tanah di wilayah Kabupaten Tuban dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Tuban dalam pelaksanaan kerja sama ini. Ia berharap sinergi yang terjalin tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam mendukung berbagai program strategis nasional di bidang pertanahan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Negeri Tuban dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, khususnya dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan penyelesaian permasalahan pertanahan.

@kejaksaan.ri
@kejatijatim

#kntuban #kejarituban #kejaksaanri #kejaksaan