Tuban – Kejaksaan Negeri Tuban melaksanakan kegiatan “Jaksa Menyapa” bekerja sama dengan Radio RRI Tuban FM 87,9 MHz pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Studio RRI Tuban. Kegiatan yang disiarkan secara langsung tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tuban” dengan narasumber Ferry Marleana Kurniawan, S.H., M.H., selaku Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi pada Bidang Pidsus.
Dalam periode 2024–2026, Kejaksaan Negeri Tuban telah memulihkan kerugian keuangan negara melalui denda, uang pengganti, uang rampasan, dan denda damai pajak. Ditekankan pula bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan tuntutan pidana terhadap pelaku.
Disampaikan bahwa tantangan utama adalah adanya upaya penyembunyian aset oleh pelaku, sehingga diperlukan koordinasi dengan instansi terkait. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat memahami pentingnya dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.
@kejaksaan.ri
@kejatijatim
#kntuban #kejarituban #kejaksaanri #kejaksaan #kejatijatim #jatim #tuban
Kejari Tuban Sampaikan Peran Pidana Khusus dalam Pemulihan Kerugian Negara melalui Program Jaksa Menyapa
30 Apr 2026