Mendorong Kepatuhan Jaminan Sosial, Melindungi Pekerja di Kabupaten Tuban

Setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kehilangan penghasilan, hingga memasuki masa pensiun. Untuk memperkuat perlindungan tersebut, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Abdul Rasyid, S.H. bersama jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mengikuti Rapat Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban yang dihadiri pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta perangkat daerah terkait.

Pertemuan ini menjadi wadah menyatukan langkah dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Kejaksaan Negeri Tuban melalui Bidang Datun turut mendukung upaya penegakan kepatuhan dan memberikan pendampingan hukum agar pelaksanaan program berjalan efektif, sehingga manfaat jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh para pekerja dan keluarganya serta mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan.

@kejaksaan.ri
@kejatijatim

#kejarituban #kejatijatim #kejaksaanri