Tuban – Kejaksaan Negeri Tuban turut berperan aktif dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui kegiatan Gerakan Tanam Pohon yang dilaksanakan di Petak 7B RPH Guwoterus BKPH Mulyoagung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, pada Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Tuban, Mutiara Fajrin Maulidya Mohammad, S.H., sebagai bentuk dukungan institusi kejaksaan terhadap program penghijauan dan pembangunan berkelanjutan. Gerakan tanam pohon ini merupakan sinergi antara Perum Perhutani, PT Tawun Gegunung Energi, unsur Forkopimda, serta instansi terkait lainnya.
Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan dari para pemangku kepentingan, penyerahan santunan, penyerahan bibit, hingga penanaman pohon secara bersama-sama. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Tuban menegaskan dukungannya terhadap program green economy yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Diharapkan kegiatan serupa dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi kelestarian alam serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.
@kejaksaan.ri
@kejatijatim
#kntuban #kejarituban #kejaksaanri #kejaksaan #kejatijatim #jatim #tuban
Kejaksaan Negeri Tuban Dukung Pelestarian Lingkungan melalui Gerakan Tanam Pohon di Montong
18 Feb 2026