Pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2026 pada pukul 13.00 WIB s.d 14.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya telah dilaksanakan Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Terkait penyelewengan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2022-2024 Desa Kedungsoko dengan agenda Putusan. Hadir dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum Ferry Marleana Kurniawan, S. H., M.H.
@kejaksaan.ri
@kejatijatim
#kntuban #kejarituban #kejaksaanri #kejaksaan #kejatijatim #jatim #tuban
Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Terkait penyelewengan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2022-2024 Desa Kedungsoko
12 Mar 2026