Tuban – Kejaksaan Negeri Tuban melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) turut berperan aktif dalam kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kamis, 12 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain perwakilan Kejaksaan Negeri Tuban, Polres Tuban, Pemerintah Kabupaten Tuban, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, serta pemerintah desa dan masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Angga Fajar Setiawan, S.H., selaku Kasubsi Bidang Datun Kejaksaan Negeri Tuban, menyampaikan materi terkait pentingnya kepatuhan hukum, tertib administrasi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program PTSL.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pemerintah desa dan masyarakat mengenai tahapan PTSL, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban melalui penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang transparan dan akuntabel. Desa Mulyorejo sendiri mendapatkan kuota sebanyak 350 bidang tanah dalam program PTSL Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Tuban menegaskan komitmennya untuk mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan, sekaligus melakukan pendampingan hukum guna mencegah potensi permasalahan hukum, sehingga pelaksanaan PTSL dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
#zonaintegritas #wbk #wbbm #kejarituban #pelayananprima #kejatijatim
Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026
12 Feb 2026