Keberhasilan pemulihan aset negara tidak hanya ditentukan oleh putusan pengadilan, tetapi juga oleh pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang cepat, tertib, dan akuntabel. Untuk memperkuat kesiapan tersebut, Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Tuban mengikuti Pengarahan Kinerja dan Lelang Serentak yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI secara virtual dari Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Tuban. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara dalam rangka Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, jajaran PAPBB memperoleh arahan terkait pelaksanaan lelang serentak serta evaluasi tugas dan fungsi bidang pemulihan aset guna menyamakan langkah di seluruh satuan kerja Kejaksaan. Penguatan koordinasi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian barang rampasan negara, menjaga nilai aset yang dikelola, serta mewujudkan pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi negara maupun masyarakat.
Tim PAPBB Kejari Tuban Ikuti Pengarahan Kinerja dan Lelang Serentak
03 Agt 2026