Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Hadiri Bimbingan Teknis Penerapan KUHAP Baru untuk Perkuat Profesionalisme Jaksa

Surabaya – Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Supardi, S.H., menghadiri secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), pada Selasa hingga Rabu, 27–28 Januari 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sheraton Surabaya / Hotel Gran Mahakam, Jalan Embong Malang Nomor 25–31 Surabaya, Jawa Timur tersebut merupakan bagian dari upaya strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya bagi para Jaksa, guna mewujudkan penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Tuban dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pimpinan satuan kerja dalam mendukung penuh implementasi KUHAP Baru serta memastikan kesiapan jajaran Kejaksaan Negeri Tuban dalam menghadapi perubahan paradigma penegakan hukum pidana nasional. Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban juga mengikuti rangkaian pembukaan dan penutupan kegiatan bersama para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum serta jajaran Jaksa yang mengikuti bimbingan teknis secara daring.

@kejatijatim
@kejaksaan.ri