Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026

Tuban – Kejaksaan Negeri Tuban melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) turut berpartisipasi dalam kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, (11/2/2026).

Kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan dilaksanakan di Desa Karangrejo, Desa Pugoh, Desa Jetak dan Desa Padasan, Kabupaten Tuban. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme, persyaratan, serta manfaat Program PTSL guna mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dessy Adhya Purwandhiny, S.E., S.H. selaku Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tuban, sera kasubsi idang Datun bersama perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban.

Dalam penyuluhan ini, tim dari Kejaksaan Negeri Tuban dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menyampaikan materi terkait aspek hukum pertanahan, pencegahan potensi permasalahan hukum, serta pentingnya tertib administrasi dalam kepemilikan tanah. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memahami secara langsung prosedur PTSL sekaligus memperoleh penjelasan mengenai hak dan kewajiban pemilik tanah.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Tuban menegaskan peran aktifnya dalam mendukung pengamanan program strategis nasional secara preventif. Pelaksanaan penyuluhan PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Jenu berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat yang menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah.

#zonaintegritas #wbk #wbbm #reformasibirokrasi #pelayananprima #kejaksaanrb #kejarituban #kejatijatim