Lantik Kepala Seksi PAPBB, Kejari Tuban Perkuat Komitmen Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
Tuban – Kejaksaan Negeri Tuban melaksanakan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Kamis, 20 Agustus 2026, di Aula Kejaksaan Negeri Tuban. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Ujang Sutisna, S.H., M.H., serta dihadiri para Kepala Seksi dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tuban.
Dalam upacara tersebut, Arie Zaky Prasetya, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Tuban. Sebelumnya, Arie Zaky Prasetya bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Ketapang. Pelantikan ini menjadi bagian dari kesinambungan organisasi dalam memastikan pelaksanaan tugas di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti tetap berjalan secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban menyampaikan ucapan selamat bergabung sekaligus berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan beralih dari pola tugas sebelumnya di bidang tindak pidana khusus menuju bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Kajari juga menekankan pentingnya melanjutkan serta menjalankan program kerja yang telah ada dengan penuh tanggung jawab demi mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Tuban.
Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, Kejaksaan Negeri Tuban menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang profesional melalui pengelolaan aset negara dan barang bukti yang tertib, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.