Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Struktural Kejaksaan Negeri Tuban
SIARAN PERS
Kejaksaan Negeri Tuban
Tuban, 30 Maret 2026 — Kejaksaan Negeri Tuban melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi pejabat struktural pada hari Senin, 30 Maret 2026, sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tuban, Jalan RA Kartini No. 1, Kabupaten Tuban.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Supardi, S.H., serta dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tuban.
Adapun pejabat yang dilantik dalam kegiatan tersebut, yaitu:
AKHMAD AKHSAN, S.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, yang sebelumnya bertugas sebagai Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (SATGASSUS P3TPU) pada JAMPIDUM Kejaksaan Agung RI.
Ziana Walidia, S.H. sebagai Kepala Subseksi I Intelijen, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Tuban.
Rika Sandra Saputra, S.H. sebagai Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian, Keuangan dan PNBP, yang sebelumnya bertugas sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Kejaksaan Negeri Tuban.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menekankan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan serta optimalisasi pelaksanaan tugas pada bidang Tindak Pidana Umum, Intelijen, dan Pembinaan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk pengesahan secara administratif dan yuridis terhadap pejabat yang dilantik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Tuban.